20080201

MENYOAL HUKUM (TEORI) PERPOLITIKAN YANG MASIH BERLAKU

Jika anda mencoba menangkap kejadian perpolitikan selama ini dengan teman anda/berita di TV anda/organisasi tempat anda tinggal, maka kami mencoba membaca hukum yang berlaku, posting ini terilhami oleh buku technic of persusife.

HUKUM GOESSEN II
Jika dilakukan terus-menerus akan terjadi titik kejenuhan. misal, terlalu lama demonstrasi/banyak tuntutan lama-lama akan jenuh juga & lupa kalo bisa!.

HUKUM TARIK MENARIK
bila ada dua perbedaan diantaranya disadari/tidak terjadi gaya tarik menarik (dipengaruhi/mempengaruhi, dll) dintaranya. misal, kami dengan anda saat ini.

HUKUM KEPUASAN
Orang akan kembali lagi, menetap, mengulang, dll bila mengalami kepuasan. misal, mengalokasikan warga dalam suatu tempat yang lebih baik maka mereka tidak akan kembali ke wilayah sebelumnya.

HUKUM RIMBA
siapa yang kuat dia yang menang

HUKUM DESENTRALISASI-SENTRALISASI
biasanya memecah kekuatan sentralisasi dengan desentralisasi dan sebaliknya. misal, membubarkan aksi demonstrasi dengan melibatkan profokator & kebalikannya misal, melawan ketakutan dengan bersama-sama melawan penjajah. intinya "kekuatan" yang memegang kendali!.

HUKUM ASSOSIASI
segala sesuatu yang ditangkap adalah apa yang ada di depan mata bukan di kepala, apalagi mental krumunan paling hobby menyalahkan. misal, lima anggota DPR melakukan korupsi & kita menyalahkan semua anggota DPR. jadi sekeptis & berfikir positif adalah langkah bijaksana.

HUKUM KOGNITIF
biasanya yang menjadi sorotan adalah sesuatu yang "paling"/"ter-"
. misal, skandal sex ditutupi dengan peperangan.



langkah bijaksana bila mengetahui sedikit/sebagaian keadaan di lapangan adalah bagaimana kita bisa diam menunggu perkembangan, diluar itu kita memprediksi dengan itung-itungan matematis atau bergerak dengan analisis yang tepat.

salam dari kami untuk anda,

dentradpsy

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger