20080816

MENYOAL HUKUM PRANIKAH




"udalah jangan sakit hati..."
"biar kita (laki-laki) mengalah pada perempuan"

Pada mulanya saya teringat keinginan studi teman kami bernama Novi S.H jebolan salah satu Universitas negeri terkemuka. kami sendiri tidak menanyakan apa yang menjadikanya tertarik dengan studi pernikahan dia. setelah melihat kasus dikuti dari pembicaraa temen dari reality show di televisi jadi ingat dia, mungkin ini permasalahannya:

katanya seorang laki-laki yang menghamili (wanita donk!), ternyata tidak mau bertanggung jawab.

dari kasus itu:
1. sudah dewasa (>18)
2. suka-sama suka dan tidak ada tindak kekerasan (pemerkosaan misalnya!)
3. tidak ada hukum yang mengatur hubungan diluar nikah.

HANYA MENGINGATKAN:
laki-laki disini benar-benar diuntungkan dengan keadaan seperti ini, dan
peran orangtua sangat berarti.

KEKUATAN:
Selama ini yang berlaku anak gadis boleh lepas dari orangtua sejak sudah berkeluarga, sayang definisi "boleh lepas" mengalami reduksisai. entah mungkin ada beberapa hal yang melatarbelakangi. mungkin dari perilaku orangtua dulu waktu sebelum menikah sehingga bila orangtua melarang si anak melakukan hal yang sama maka takut-takut akan terjadi pergeseran dan perubahan keadaan karena si anak tahu perilaku orangtua dulu waktu sebelum menikah entah anak mulai tidak terkontrol, melimpahkan kembali permasalahan pada orangtuanya, dll.
__________
Cttn kecil:
terlepas pola asuh tradisional / modern, mungkin bedanya pola didik orang dulu dan sekarang pada umumnya: orangtua dulu memiliki keterbatasan ID (banyak aturan) sehingga orangtua yang tergolong orang doloe kebanyakan memiliki banyak aturan, tegas dan keras karena memang perilaku hedonismenya terbatas dan (disadari/tidak) tidak menentang adat atau agama, jadinya mereka berani!. Hasilnya anak-anaknya(?). Kalau pola asuh jaman sekarang (?). memang tergantung orangtua masing-masing tapi secara garis besar parameter disini hubungan pengaruh rasa dosa dan aturan.
___________
Seharusnya peran orangtua untuk menjaga anak gadisnya memiliki sejumlah standartisasi
aturan-aturan yang dipahami dan disepakati oleh sang anak, diamana orangtua harus tahu apa dan bagaimana seorang teman laki-laki anaknya dan si anak tahu maksud dan tujuan orangtuanya.

ORANGTUA,
Hanya orangtua yang baiklah yang memberikan arahan, bimbingan dan kontrol yang baiklah kepada anak-anaknya. Terserah orangtua yang utuh / single parent atau orangtua yang sibuk bekerja salah satunya atau dua-duanya. yang penting pinter-pinter ngatur anaknya.


Salam Hormat Kami Untuk Orangtua yang baik! Memilih calon mantunya.
Powered By Blogger